Sebagai manusia kita wajib berusaha dan berikhtiar. Bekerja keras, memberikan yang terbaik buat anak-anak dan keluarga adalah salah satu yang bisa kita lakukan sebagai orang tua. Tentu kita tidak ingin diberikan musibah. Namun jika terjadi musibah ada baiknya kita sudah siap dan sudah mempersiapkan diri untuk bekal anak-anak. Dan mempunyai asuransi adalah bagian dari ikhtiar kita apabila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Meninggal dunia atau cacat tetap misalnya.
Beberapa cerita di sekitarku tentang keluarga yang ditinggal pencari nafkah utama dengan anak-anak yang masih kecil-kecil adalah contoh nyata di sekitar bahwa asuransi adalah hal yang penting untuk proteksi keluarga. Tidak ada salahnya kita sedia payung sebelum hujan. Asuransi ibarat payung sebagai alat proteksi kita apabila hujan turun dengan tiba-tiba.
Sedia payung sebelum hujan (pic : pexels.com) |
Saat ini ada beberapa asuransi yang bisa kita pilih. Ada asuransi konvensional dan asuransi syariah. Beberapa keluarga saat ini lebih memilih asuransi syariah dibanding asuransi konvensional dengan beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangannya adalah produk asuransi syariah tidak menginvestasikan dananya dalam bisnis yang mengandung riba (berbunga) dan hal lain yang diharamkan Islam. Asuransi syariah juga tidak bertransaksi dan berinvestasi pada instrumen yang tidak jelas akadnya (gharar), spekulatif dan memiliki potensi merugikan salah satu pihak.
Produk asuransi syariah tidak menginvestasikan dananya dalam bisnis yang mengandung riba (berbunga) dan hal lain yang diharamkan atau dihindari dalam Islam seperti alkohol, rokok, insitusi keuangan konvensional dan bisnis lainnya yang masuk kategori non halal.
Melalui produk asuransi syariah, setiap peserta Asuransi Syariah mengumpulkan dana dan menyerahkannya untuk dikelola oleh Perusahaan, sehingga nantinya akan digunakan untuk membantu meringankan beban peserta lainnya yang tertimpa risiko. Dana yang kita donasikan ini merupakan hasil investasi bersama yang dilakukan berdasarkan perjanjian yang risikonya jelas. Dengan demikian, pengelolaan dana asuransi syariah didasarkan pada kerjasama, tanggung jawab, perlindungan dan saling tolong menolong antar anggotanya. Pengelolaan risiko ini dipercayakan pada perusahaan asuransi.